Khawatir Penyebaran Covid-19, Dinas Dukcapil Paluta Imbau Warga Tunda Pengurusan Dokumen Kependudukan
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Padang Lawas Utara (Paluta) mengimbau masyarakat agar menunda pengurusan berbagai dokumen kependudukan, jika tidak telalu penting.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) yang semakin mewabah di Tanah Air.
Kepala Dinas Dukcapil Paluta, Susana Hanum Daulay kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti imbauan Dirjend Dukcapil Kemendagri.
Dikatakan, bagi masyarakat yang tidak terlalu mendesak untuk mengurus dokumen kependudukan, dianjurkan kembali mendatangi kantor Dinas Dukcapil hingga dua sampai tiga minggu kedepan, atau mulai awal April 2020.
"Kalau memeng tidak terlalu mendesak kepentingannya, lebih baik ditunda dulu sampai keadaan membaik," ungkapnya.
Sedangkan untuk kebutuhan mendesak, seperti untuk keperluan BPJS maupun rumah sakit dilakukan melalui layanam online agar tidak terjadi penumpukan antrean menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait penyebaran virus Corona.
"Hal yang mendesak bisa melalui pelayanan online atau melalui pesan saja agar tidak terjadi penumpukan antrean," tandasnya. (raja)
Comments