Lagi, 7 Orang Terjaring Razia Pekat Polres Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sat Shabara dan Sat Binmas Polres Padang Lawas (Palas) kembali menggelar razia penyakit masyarakat, Kamis (18/03/2020).
Dalam operasi ini, tujuh orang terjaring, termasuk seorang pemilik kafe.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Palas AKP. Husni Yusuf, SH dan Kasat Binmas Iptu. Rahmad Saleh Ninggolan, SH.
Razia digelar ke sejumlah tempat hiburan malam, kedai tuak dan kafe remang-remang, dengan sasaran judi, Miras, dan PSK.
"Tadi malam kami melaksanakan razia penyakit masyarakat, di Wilkum Polres Palas, jumlah yang kita amankan sebanyak tujuh orang, satu diantaranya pemilik kafe," ungkap Kasat Sabhara, AKP. Husni Yusuf kepada suluhsumatera, Jumat (20/03/2020).
Dijelaskan, ketujuh orang yang terjaring razia diantaranya, TH laki-laki, 48, pemilik kedai, A perempuan, 40, warga Jl. Sei Mencirim Medan Sunggal, dan SN perempuan, 23. warga Jl. Pendeta Jr. Saragih Siantar. Berikut barang bukti berupa dua jerigen tuak, 13 botol bir putih dan dua botol bir hitam.
Kemudian di kedai tuak LD diamankan tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki yakni, AN, 21, warga Sukarame Medan, DS, perempuan, 36, warga Sei Sekambing Kec. Medan Sunggal, P, perempuan, 20, warga Kelurahan Nangka Kec. Binjai Utara, dan seorang laki-laki kasir kafe, ASH, 32 warga Desa Tapian Nauli, Kec. Ulu Barumun, Palas.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, termasuk tuak sebanyak satu ember, bir putih 13 botol dan bir hitam sebanyak tiga botol.
Untuk proses lanjutan, ke tujuh orang yang terjaring razia itu, diamankan di Mapolres Palas. (sutan)
Comments