Pendaftaran Calon Anggota Polri Diperpanjang Hingga 6 April 2020
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Masa pendaftaran calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun 2020 diperpanjang hingga 6 april 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu di Mapolres Simalungun, Jumat (27/03/2020).
Pendaftaran Anggota Polri yang dapat dilakukan secara online ini seyogianya telah ditutup, pada 23 Maret 2020 lalu, namun kini diperpanjang, hingga 6 April 2020 mendatang.
Heribertus menjelaskan, masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Polri ini sesuai dengan Surat Kapolri No. : B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 18 Maret 2020.
Kapolres mengingatkan, untuk para peserta calon anggota Polri, setelah mendaftar online melalui website di www.penerimaan.polri.go.id, segera melengkapi administrasi di Polres tempat berdomisili.
Kapolres menegaskan, bahwa dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada pungutan biaya.
"Ingat, masuk Polisi gratis, tidak dipungut biaya dengan prinsip Betah yaitu, bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi," paparnya.
Adapun rekrutmen anggota Polri ini terbuka bagi para lulusan SMA/sederajat sampai dengan jenjang Sarjana/S-1, khusus untuk Taruna Akpol bersumber dari SMA/MA, untuk Bintara bersumber dari SMA/sederajat s/d S-1, sedangkan untuk Tamtama bersumber dari SMA/SMK sesuai yang dipersyaratkan.
Adapun urutan berkas persyaratan yang harus disiapkan sebelum mendaftar sebagai calon anggota Polri Tahun 2020 yakni :
- Asli dan fotokopi legalisir Ijazah (SD, SMP, SMA/SMK/MA/D-III/S-1).
- Asli dan fotokopi legalisir Raport semester V bagi yang masih duduk diKelas XII.
- Fotokopi legalisir Akreditasi Prodi dari Ban PT bagi lulusan D-III/D-IV/S-1.
- Asli dan fotokopi legalisir Akte Kenal Lahir, KTP dan KK.
- Asli dan fotokopi legalisir SKCK dari Polres setempat.
- Asli dan fotokopi legalisir Surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah.
- Pasfoto ukuran 4X6 latar belakang merah sebanyak 10 lembar.
- Surat-surat pernyataan yang dapat diunduh pada website penerimaan.polri.go.id
Namun sebutnya, dikarenakan wabah virus Corona yang saat ini menjadi musuh bersama, Polres Simalungun meningkatkan keamaan di pintu masuk Mapolres serta Asrama Polres Simalungun.
Bagi calon pendaftar yang akan memasuki areal Perkantoran Polres Simalungun kata dia, diwajibkan untuk menggunakan masker dan memasuki tenda sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan, dilanjutkan mencuci tangan di wastafel portabel yang telah disediakan.
Seluruh rangkain ini dipantau langsung oleh petugas Piket Penjagaan Mako Polres Simalungun. Hal ini bertujuan agar seluruh personel beserta tamu yang berada di lingkungan Polres Simalungun terhindar dari Covid-19. (syahru)
Comments