Pengedar Sabu Ini Diringkus Polsek Barteng Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Polsek Barumun dan personel Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kab. Padang Lawas (Palas), Jumat (14/03/2020).
"Kami menangkap AMN, 19 sekira pukul 23.00 WIB, di pinggir Jalinsum Binanga-Sibuhuan, Desa Manaon, Kec. Barteng, pada Jumat kemarin," ungkap Kapolsek Barteng Iptu. Syawaluddin H, SH, kepada suluhsumatera.
"Berdasarkan identitasnya, AMN adalah warga Desa Siboris, Kec. Barumun Barat, Kab. Palas," sambung Syawaluddin.
Dikatakan, dari kantong celana AMN saat penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus plastik transparan kecil, berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan AMN terduga pengedar sabu-sabu tersebut tindak lanjut informasi dari masyarakat kepada pihak Mapolsek setempat. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Barteng untuk proses lanjutan. (sutan)
Comments