Polisi Tembak 2 Jambret di Denpasar
DENPASAR
suluhsumatera : Petugas kepolisian meringkus dua pelaku penjambretan warga negara asing di Bali.
Dilansir dari laman detikcom, Minggu (15/03/2020), kedua pelaku bernama Dedi Safari Yoga, 19 dan Komang Simpendedi, 20. Mereka terpaksa ditembak, karena hendak kabur saat akan ditangkap.
"Pelaku memepet korban pada saat korban melihat Google Maps di jalan dan langsung merampas HP milik korban," kata Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes. Andi Fairan kepada wartawan, Sabtu (14/03/2020).
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan WN Belarusia, Victory, melapor ke polisi atas kasus penjambretan yang dialaminya di sekitar Kuta pada Senin (09/03) malam. Polisi menyelidiki kasus dan menangkap pelaku.
Keduanya ditangkap di Jl Gajah Mada, Denpasar Barat, Denpasar, pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 01.30 Wita. Polisi menyita 43 handphone berbagai merek dari tangan keduanya.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan sebanyak 18 kali," ujar Kombes Andi.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sepeda motor hingga pakaian yang dipakai kedua pelaku. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)
Comments