Siaga Darurat Covid-19, APBD Asahan Akan Dialihkan
KISARAN
suluhsumatera : Pemkab Asahan akhirnya menetapkan status siaga darurat Covid-19, Jumat (27/03/2020).
Penetapan status siaga darurat bencana non alam Covid-19 itu dilakukan karena meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kab. Asahan.
Hal itu diketahui dalam rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam di aula mawar Kantor Bupati Asahan. Rapat itu dipimpin langsung Bupati Asahan, H. Surya, BSc yang dihadiri unsur Forkopimda dan OPD Pemkab Asahan.
Bupati mengatakan, bahwa rapat tersebut menindaklanjuti rapat yang telah dilaksanakan pada 24 Maret 2020 lalu. Dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Asahan kata dia, Pemkab akan terus menjalankannya. Selain itu sebutnya, berkoordinasi dengan Pemprov Sumut.
Apalagi lanjutnya, untuk saat ini seluruh instansi telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Hal itu dengan menggunakan anggarannya yang ada di instansi itu sendiri.
"Saya berharap kepada OPD terkait agar mengganggarkan peralatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap instansinya. Ini akan menjadi anggaran prioritas utama," ujarnya.
Dijelaskan, Pemkab akan terus merespon setiap informasi yang diperoleh. Selain itu sambung dia, harus bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Asahan.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK menyetujui sikap bupati Asahan. Dirinya berharap pembentukan gugus tugas di Kab. Asahan akan sangat membantu penanganan virus Corona.
Hal itu katanya, agar petugas yang ditunjuk dapat bekerja sesuai dengan Tupoksinya.
"Yang jelas ancaman virus sudah di depan mata, kita semua harus selalu siaga," ungkap Nugroho.
Kapolres Asahan juga meminta agar APBD Asahan lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Dirinya juga mengharapkan masyarakat agar bekerja sama mengantisipasi penyebaran virus itu, dengan tidak berkumpul dan berktifitas diluar rumah. (hendri)
Comments