Belajar Mandiri di Rumah Bagi Siswa PAUD, SD, dan SMP di Palas Diperpanjang
![]() |
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas, Hj. Rosida Wati Suriani, SPd saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (02/04/2020). Foto: suluhsumatera/sutan.
|
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Kegiatan belajar secara mandiri di rumah bagi pelajar tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP sederajat di Kab. Padang Lawas (Palas), diperpanjang hingga 19 April 2020 mendatang.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Palas, Hj. Rosida Wati Suriani SPd kepada suluhsumatera di ruang kerjanya, Kamis (02/04/2020) siang.
Diungkapkan, keputusan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya Covid-19 bagi seluruh warga di Kab. Palas.
Terkait pelaksanaan proses belajar secara mandiri ini, ia beraharap, sekaligus mengimbau seluruh orangtua murid atau siswa-siswi supaya tetap menjaga dan mengawasi anak masing-masing, hingga pelaksanaan proses belajar tersebut, berlangsung baik, tanpa keluar rumah.
Beberapa waktu lalu, imbauan Bupati, H. Ali Sutan Harahap belajar dan bermain anak sekolah tingkat PAUD hingga SMP sederajat di Kab. Palas, dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.
Mulai dari, Jumat 20 Maret, hingga hari Jumat 03 April 2020. Imbauan ini, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kab. Palas. (sutan)
Comments