DPRD Gelar RDP Bersama GTPP Covid-19 Asahan
KISARAN
suluhsumatera : DPRD Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Rabu (20/04/2020).
Hadir pada RDP itu, Bupati Asahan yang merupakan Ketua Tim GTPP Covid-19 Asahan, Ketua DPRD (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas), Perwakilan Danlanal Tanjungbalai-Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Asahan, Ketua MUI Asahan, Ketua Imtaq Asahan, Ketua IDI Asahan, dan OPD terkait lainnya.
Bupati, H. Surya, BSc pada RDP itu melakukan ekspos dihadapan anggota dewan dan menjelaskan langkah-langkap apa saja yang telah dilakukan oleh GTPP Covid-19 Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 di Kab. Asahan
"Kita telah melakukan langkah antisipasi, diantaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa, dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kab. Asahan," ungkapnya.
Bukan hanya itu kata dia, GTPP Covid-19 Asahan juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Asahan pada kondisi siaga darurat, dan memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19.
Kemudian menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.
Selanjutnya, Bupati juga mengatakan, gugus tugas bukan hanya ada di kabupaten tetapi telah dibentuk di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kab. Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, dalam penanganan Covid-19 di Kab. Asahan semua pihak harus bersatu padu dalam memutus pandemi yang telah menjadi wabah virus nasional. Menurutnya, jangan ada perbedaan diantara stake holders, apalagi mencari perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan.
"Mari kita tanggulangi wabah virus Corona ini bersama-sama dan melakukannya untuk kemaslahatan serta kepentingan umat dengan keterbatasan yang kita miliki," papar Kapolres.
Wakil Ketua DPRD Asahan, H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan mengatakan, Anggota DPRD Asahan tidak meragukan GTPP Covid-29 Asahan dalam melakukan penanganan.
Mereka pun akan menyumbangkan pemikiran dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kab. Asahan dan saling bahu-membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat. (adha)
Comments