Satu Orang PDP Warga Asahan Positif Covid-19
KISARAN
suluhsumatera : Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar dalam siaran pers, Rabu (22/04/2020) menyatakan, berdasarakan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No : UM.01.05/XL.I/1308/2020, menyatakan seorang wanita yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kab. Asahan dinyatakan positif Covid-19, dan kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska, Medan.
"Dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19, maka untuk Kab. Asahan bertambah menjadi empat orang, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh," ungkap Rahmat.
Sedangkan suami wanita itu, masih dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena hasil Swab belum keluar.
"Untuk PDP Kab. Asahan menjadi dua, sebelumnya tiga orang," jelas Hidayat.
Menurut Hidayat, wanita tersebut bersma suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020, sudah ditetapkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa.
Namun lanjut dia, hasil pemeriksaan pada 9 April 2020 dengan uji rapid tes dinayatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan.
"Sekarang masih dalam perawatan medis, dan kita doakan semoga cepat sembuh," katanya.
Rahmat mengatakan, pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjuukan gejala.
"Kami sudah berusaha maksimal, sesuai protokol Covid-19," imbuhnya.
Oleh sebab itu Rahmat mengimbau masyarakat jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-1 di Kab. Asahan," tandasnya. (adha)
Comments