Kapolres Labuhanbatu Perintahkan Kapolsek Terus Mendata Masyarakat yang Belum Menerima Bansos
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Agus Darojat, SIK, MH memerintahkan Kapolsek di jajarannya untuk mendata warga kurang mampu yang belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah ditengah pandemi Covid-19, Selasa (28/04/2020).
Dengan adanya Maklumat Kapolri mengenai Bansos, Agus selaku pimpinan Polres Labuhanbatu memerintahkan kepada Kapolsek beserta personelnya untuk terus mendata dan memperhatikan masyarakat kurang mampu.
Dia pun memerintahkan setiap Kapolsek memasang soanduk di daerah masing-masing yang isinya, "Bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar di desa atau kelurahan sebagai penerima Bansos dari pemerintah, agar melapor ke Polsek setempat."
"Dengan perintah ini saya berharap Kapolsek terus bersinergi dalam mendata dan terus melakukan pemantauan kepada masyarakat yang belum mendapat atau belum terdaftar," tandasnya. (jr)
Comments