3 dari 5 Perampok yang Beraksi di Jalinsum Pematangsiantar-Perdagangan Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangun
![]() |
Kawanan perampok yang beraksi di Jalan Lintas Tengah Pematangsiantar-Perdagangan yang ditangkap Polsek Bangun. Foto: suluhsumatera/syahru.
|
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun meringkus tiga dari lima kawanan perampok yang beraksi di Jalan Lintas Tengah Pematangsiantar-Perdagangan.
Kawanan ini melakukan aksinya dengan modus menuduh korbannya menabrak anjing.
Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Bangun, AKP. B. Manurung dalam rilis kepada wartawan menjelaskan, kawanan perampok ini beraksi di Jalan Lintas Tengah Pematangsiantar-Perdagangan, tepatnya di Desa Bangun, Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun, pada Senin (27/04/2020) dini hari lalu.
Ketiga tersangka yang ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangun yakni, MPHT alias U, 22, EJZ, 22, dan DTT, 20 yang merupakan warga Kota Pematangsiantar. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Modus para tersangka melakukan perampokan ini dengan menumpang mobil Toyota Avanza, kemudian menghentikan mobil Grand Max, yang dikemudikan korban Rhony Star Gultom, 38 warga Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau di lokasi kejadian, lalu menuduh korban telah menabrak anjing milik tersangka dan memaksa untuk meminta ganti rugi.
Selain itu, para pelaku juga menuduh korban dan dua rekannya membawa Narkoba dan meminta korban dan temannya turun dari mobil.
Para pelaku kemudian menodongkan senjata tajam kepada korban dan meminta korban dan rekannya menyerahkan barang berharga berupa, handphone, dompet, dan kunci kontak mobil korban. Setelah berhasil, para kawanan perampok ini langsung kabur menuju arah Kota Pematangsiantar.
Setelah adanya laporan korban perampokan ini ke Polsek Bangun, dalam waktu kurang dari 24 jam petugas Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Bangun, AKP. B. Manurung berhasil menangkap tiga pelaku dari lima kawanan perampok tersebut.
Saat ini ketiga tersangka yang sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Dari ketiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit handphone dan uang tunai Rp450 ribu. Sementara, akibat peristiwa perampokan ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materi Rp11 juta. (syahru)
Comments