PC Inti Labuhanbatu Kembali Serahkan APD ke PN Rantauprapat dan Kejari Labuhanbatu
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Pengurus CabanG Indonesia Tionghoa (PC Inti) Labuhanbatu menyerahkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) ke Pengadilan Negeri Rantauprapat dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Sebelumnya PC Inti Labuhanbatu juga menyerahkan ke Polres Labuhanbatu serta Kodim 0209/LB.
Ketua PC Inti Labuhanbatu, DR. HC. Sujian/Acan didampingi Ketua Harian Yayasan Sosial Budi Agung Rantauprapat, Ir. Johny, SE DipCim, Selasa (14/4/2020) mengatakan,
pemberian itu bentuk dukungan penanganan Covid-19 jika ditemukan mendadak.
"Artinya, semua berpeluang terpapar. Namun kita harus mampu berbuat dengan berbagai upaya terkait pencegahan Covid-19, khususnya di Kab. Labuhanbatu," ujar Acan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019 itu.
Dia melihat penanganan penyebaran virus Corona tersebut telah maksimal. Tetapi sebut dia, perlu upaya mendalam terkhusus pada masing-masing lingkungan kerja.
Seperti halnya Pengadilan Negeri Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat kata dia, dapat dikatakan tempat publik yang kerap dikunjungi siapa saja dan dari manapun.
"Maka, kami tetap komitmen mendukung pencegahan, termasuk untuk lingkungan kantor-kantor publik dimana adanya pelayanan terhadap masyarakat," papar Acan.
Menanggapi itu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Khamozaro Waruwu, SH, MH mengucapkan terima kasih atas sikap maupun respon yang dinilainya cukup positif.
"Sangat positif dan gerakan baik sekali. Ini bentuk kepedulian dari satu organisasi dan merupakan tindakan nyata demi pencegahan ataupun penanganan Covid-19," ujarnya.
Hal senada diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kumaedi, SH, MH. Secara kelembagaan, dia memberikan aplaus akan adanya sikap perhatian dari organisasi etnis Tionghoa disaat kondisi memang perlu perhatian.
"Sangat kita aplaus, ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama umat serta rasa kekeluargaan yang tinggi. Kita berharap upaya ini terus berlanjut dan tetap berdoa semoga Covid-19 secepatnya teratasi," sebutnya. (jr)
Comments