Tangani Covid-19, Pemkab Labusel Gelontorkan Rp30 Milyar
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labusel menggelontorkan anggaran Rp30 milyar, untuk penanggulangan dan penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
Hal itu diungkapkan Bupati, Wildan Aswan Tanjung ketika menyerahkan 198 unit alat pencuci tangan kepada camat se Kab. Labusel di halaman kantor bupati, Selasa (14/04/2020).
Wildan menyebut, untuk penanganan Covid-19, Pemkab sedang melakukan realokasi (refocusing) APBD 2020.
Menurutnya, pada tahap awal sudah digelontorkan Rp3 milyar untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagian besar peralatan tersebut sudah diterima.
"Ada beberapa peralatan yang sudah dipesan, namun sampai saat ini masih belum datang," ungkapnya.
Pada tahap kedua ini lanjut Wildan, Pemkab kembali menggelontorkan Rp24 milyar untuk pembelian penambahan APD yang akan daliokasikan ke rumah sakit dan Puskesmas se Kab. Labusel, anggaran penanganan, dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.
Sedangkan pada tahap ketiga nanti menurutnya, akan kembali dialokasikan Rp3 milyar, sehingga total dana tanggap darurat yang digelontorkan Rp30 milyar.
Dibeberkan, Pemkab berencana akan memberikan bantuan berupa paket Sembako yang antara lain terdiri dari beras, gula, dan minyak goreng, terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, bantuan akan disalurkan kepada 6.877 Kepala Keluarga (KK) ditambah 3.900 KK berdasarkan data Dinas Sosial Pemkab Labusel ditambah warga lainnya yang rentan terdampak, diluar warga yang telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Disebutkan, ada dua kecamatan di Kab. Labusel yang merupakan daerah mayoritas petani karet.
Para petani tersebut lanjut dia, saat ini merasa kesulitan, karena sekarang ini sudah tidak ada yang membeli karet, sebab pabrik kabarnya tutup.
"Namun kelapa sawit alhamdulillah harganya mengalami kenaikan. Kita harap tidak ada isu penutupan PKS," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati pun meminta Inspektorat Labusel untuk melakukan pendampingan terhadap Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Labusel, agar tim dapat mengadakan berbagai kebutuhan sebaik-baiknya tanpa ragu-ragu.
"Kita tidak ingin adanya pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran mengenai penaganan Covid-19. Inspektorat harus mengawal dan mendampingi serta mengawasi," tandasnya. (sya/*)
Comments