PDP Covid-19 Asal Labusel Dirujuk ke RS Martha Friska Medan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19
Labusel merujuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, warga Kec. Torgamba yang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test, ke Rumah Sakit (RS) Martha Friska, Medan, sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumatera Utara.
Rapid test telah dilakukan pada Ibu Rumah Tangga (IRT) yang telah melahirkan bayi perempuan di RSUD Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu itu, pada Selasa (21/04/2020) lalu.
Pasien tersebut diberangkatkan dari RSUD Rantauprapat, pada Kamis (23/04/2020), sekira pukul 10.22 WIB, menggunakan ambulan RSUD Kotapinang. Pasien tiba di RSUD Martha Friska, Medan, Jumat (24/04/2020) sekira pukul 03.40 pagi, dalam kondisi baik.
"Saat ini pasien sehat dan dalam penanganan tim medis RS Martha Friska, Medan. Mari mendoakan dan memberikan motivasi terhadap yang bersangkutan agar diberikan kesehatan, sehingga dapat secepatnya kembali berkumpul bersama keluarga," ungkap Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labusel, M. Irsan. (jr/sya)
Comments