Pemkab Labusel Terima Opini WTP yang Ketujuh Kali dari BPK RI
Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung ketika menerima LHP BPK RI atas LKPD 2019 Kab. Labusel melalui teleconference dengan BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (27/04/2020). Foto: suluhsumatera/istimewa. |
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labusel kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP kali ini diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Pemkab Labusel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2019 Pemkab Labusel dengan Opini WTP itu disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA kepada Bupati, Wildan Aswan Tanjung dan Ketua DPRD Ediy Parapat melalui konferensi jarak jauh, Senin (27/04/2020) sore.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu dalam sambutannya menjelaskan penyerahan LHP atas LKPD Kab. Labusel Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan secara jarak jauh sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
"Namun hal ini tidak mengurangi keabsahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kab. Labusel Tahun Anggaran 2019 Yang telah kita serahkan," jelas Eydu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengucapkan selamat kepada Pemkab Labusel atas keberhasilan tersebut.
"Ini merupakan Opini WTP yang ke tujuh kali berturut-turut yang diterima Pemkab Labusel sejak tahun 2013," ungkap Eydu.
"Kami apresiasi kerja keras dan komitmen Pemkab Labusel dan didukung DPRD atas prestasi WTP ini. Dan kami juga mengingatkan Pemkab Labusel agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima," pesan Eydu.
Sementara itu Bupati, Wildan Aswam Tanjung meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumut untuk terus melakukan pembinaan guna terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan keuangan Pemkab Labusel.
"Syukur Alhamdulillah atas Opini WTP yang kami terima hari ini. Dan kami berjanji terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk sesegera mungkin menindaklanjuti LHP BPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wildan.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Drs. Kholil Jufri Harahap, Sekdakab Zulkifli, Inspektur Kabupaten Gembira Rahmat Juni Siregar, dan Kepala BPKAD Ahmad Zein Nasution. (sya/*)
Comments