Pemprov Sumut Laksanakan Musrenbang RKPD 2021 Pakai Video Conference
KISARAN
suluhsumatera : Bupati Asahan, H. Surya, BSc dan jajaran mengikuti Video Conference (Vidcon) pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang digelar Pemprov Sumut, Kamis (23/04/2020).
Musrenbang tersebut dibuka oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut, dan Sekda Prov Sumut. Musrenbang tersebut turut disaksikan Irjen Kemendagri, Tumpak Simanjuntak dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan bupati serta walikota se Sumut.
Gubernur pada kesempatan itu menegaskan, penanganan Covid-19 di Sumut sudah ditetapkan berada dalam status tanggap darurat hingga 20 Mei 2020.
"Untuk itu, berbagai upaya penanganan akan terus kita tingkatkan, baik fasilitas kesehatan, ketersediaan perlengkapan medis, penyiapan jaringan pengamanan sosial maupun edukasi masyarakat. Hal ini dilakukan dalam mengantisipasi dampak Covid-19 yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Edy.
Dia juga menyampaikan, untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemprov akan melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan dan re-alokasi anggaran, Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.
Disamping itu, Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala daerah se Sumut agar bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tidak diserahkan di jalanan.
"Saya minta agar Kepala Daerah langsung mengantarkannya ke rumah-rumah, sehingga bantuan yang kita berikan tepat sasaran dan masyarakat tidak berkumpul di jalan yang mana dapat menjadi salah satu cara penyebaran virus Corona," tukas Edy.
Selain itu, Edy juga meminta seluruh kepala daerah memberikan data yang lengkap kepada Pemprov Sumut, tentang masyarakat
yang tidak mendapat bantuan, terutama bantuan PKH dan APBN.
Agar Pemprov dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang belum menerima, namun terkena dampak virus Corona. (adha)
Comments