Penganiaya Kakak Kandung di Labura Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Seorang wanita berinisial NS, 38 menjadi korban penganiayaan adik kandung sendiri, US, 36, pada akhir Maret lalu.
Persoalannya hanya gara-gara NS menegur US, karena truk miliknya rusak ditangan sang adik.
Peristiwa itu terjadi di Simpang Pekan, Desa Sei Apung, Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura). Tidak terima, NS melaporkan adiknya dan Reskrim Polsek Kualu Hilir, langsung bergerak cepat menangkap tersangka berdasarkan laporan, nomor : LP/18/III/2020/SEK KL Hilir.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP. P. Simarmata, melalui Kanit Reskrim, Ipda. Gunawan Sinurat menjelaskan, kronologis kejadian itu, Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka mendatangi korban.
"Saat itu korban sedang berada di teras rumah sambil menggendong anaknya yang masih berumur 1 tahun 6 bulan. Kemudian terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka, karena korban menanyakan mengenai kerusakan truk yang sebelumnya dipakai tersangka, dan tersangka tidak terima," ungkap Gunawan kepada wartawan Rabu (01/04/2020).
Kemudian sambung Gunawan, tersangka merusak tenda terpal di teras rumah korban.
"Atas kejadian itu, sehingga kayu broti berisi paku terjatuh di depan anak korban. Maka korban seketika berteriak kepada korban. Kok gitu kau. Tersangka menjawab, kau pun nanti ku matikan. Korban pun membalas matikanlah," terang Kanit Reskrim menirukan pembicaraan keduanya.
Selanjutnya, ungkap Gunawan, tersangka langsung meninju wajah korban berulang kali sampai korban jatuh pingsan.
"Usai kita terima laporan, tersangka pada hari itu juga kita tangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Gunawan. (jr)
Comments