PDAM Tirtalihou Akan Gratiskan Pelanggan Yang Rekening Airnya Dibawah Rp60 Ribu Selama 3 Bulan Kedepan
![]() |
Kantor PDAM Tirtalihou di Kecamatan Raya, Kab. Simalungun. Foto: suluhsumatera/syahru.
|
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Bupati Simalungun, J. R. Saragih akan menggratiskan selama tiga bulan kedepan, pembayaran rekening air kepada pelanggan PDAM Tirtalihou yang tagihannya per bulan Rp60 ribu kebawah.
Kebijakan Bupati Simalungun ini disampaikan melalui surat bupati nomor 065/6222/1.3.1/2020 yang ditujukan kepada Dirut PDAM Tirtalihou, pada 31 Maret 2020.
Bupati menggratiskan tagihan rekening air pelanggan PDAM Tirtalihou dibawah Rp60 ribu, dikarenakan akibat terganggunya perekonomian masyarakat akibat virus Covid-19.
Untuk menghindari kerugian PDAM Tirtalihou, dalam surat Bupati Simalungun ini disampaikan, bahwa Pemkab Simalungun akan membayar rekening air yang digratiskan pembayarannya kepada warga dengan menggunakan Dana Biaya Tidak Terduga (BTT).
Dirut PDAM Tirtalihou, Betty R. Sinaga yang dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (01/04/2020) membenarkan penggratisan pembayaran rekening pelanggan yang tagihannya dibawah Rp60 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan.
"Tidak semua pelanggan digratiskan, namun yang tagihannya per bulan dibawah Rp60 ribu," ujar Betty.
Dia juga menyampaikan, jumlah pelanggan yang tagihannya dibawah Rp60 ribu cukup banyak, namun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Namun kata dia, total seluruh tagihan diperkirakan mencapai Rp1 milyar setiap bulannya dan akan diambil dari dana BTT, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati pertanggal (31/03/2020).(syahru)
Comments