Polsekta Kotapinang Ringkus Pembunuh Pardomuan Ginting
KOTAPINANG
suluhsumatera : Personel gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan Polsekta Kotapinang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Pardomuan Ginting, 34 warga Kampung Kristen, Lingkungan Kampung Raja, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, yang ditikam di Jalan Istana, Kel. Kotapinang, pada Minggu (05/04/2020) malam lalu.
Pelakunya yang ternyata tinggal di kampung yang sama dengan korban diringkus polisi, Senin (06/04/2020) sore. Pria berinisial AMS, 34 warga Kampung Kristen, Lingkungan Kampung Raja, Kel. Kotapinang diringkus polisi di tempat persembunyian di Kab. Simalungun.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka kemudian digiring ke Mapolsekta Kotapinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sarung belati yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, pada malam itu.
"Pelaku diringkus di Kab. Simalungun, tidak jauh dari lokasi rehabilitasi Narkoba," ungkap Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Sameon Sembiring yang dikonfirmasi Selasa (07/04/2020).
Dikatakan, pada penangkapan itu, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, selain sarung pisau sangkur, polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan saat melakukan penikaman.
"Pelaku telah diamankan di Mapolsekta Kotapinang untuk menjalani proses lebih lanjut. Selain sangkur, kita juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan penikaman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pardomuan Ginting, 36 warga Jalan Kampung Kristen, Lingkungan Kampung Raja, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, meregang nyawa, setelah ditikam oleh seorang pria, tidak jauh dari pakter (kedai) tempatnya minum tuak di Jalan Istana, Lingkungan Kalapane, Kel.
Kotapinang, Minggu (05/04/2020) malam. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Kotapinang. (sya/*)
Comments