Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga Mei 2020
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Sensus Penduduk Online (SP Online) 2020 yang telah dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada 15 Februari hingga 31 Maret, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPS Paluta, Endra, SE pada suluhsumatera, Selasa (07/04/2020).
Endra menyebutkan, perpanjangan pelaksanaan SP Online 2020 sesuai surat Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) nomor : B.024/BPS/2400/03/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Penyesuaian Tata Kelola Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Selanjutnya kata dia, Surat Edaran Bupati Paluta Nomor :555/0280/Kominfo/2020 tentang Dukungan Kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) oleh BPS Bekerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Paluta.
Kemudian, Surat Sekretaris Daerah Paluta Nomor :005/0930/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Imbauan Sensus Penduduk 2020 bagi ASN dan tenaga honorer, turut disesuaikan dan tetap berlaku.
"Penyesuaian ini bertujuan memperbesar partisipasi penduduk Kab. Paluta mengikuti sensus penduduk online secara mandiri," ujar Endra.
Dikatakan, tingkat partisipasi masyarakat Kab. Paluta pada pelaksanaan SP Online 2020 hingga 31 Maret 2020 cukup tinggi, mencapai 8.393 Kepala Keluarga (KK).
Angka tersebut katanya, 13 persen dari 62.148 jumlah total Kepala Kelurga (KK) yang telah melakukan rekaman KTP-el pada Dinas Dukcapil Paluta.
Disebutkan, untuk pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara Langsung (SP Wawancara), pada 1 hingga 31 Juli 2020 disesuaikan pelaksanaannya pada tanggal 1 hingga 30 September 2020.
Penyesuaian tersebut kata dia, disebabkan adanya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang sedang melanda Tanah Air, termasuk Kab. Paluta.
"Jadwal disesuaikan untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona terhadap petugas sensus dan masyarakat sebagai responden pada saat tahapan Sensus Penduduk Wawancara," tandasnya. (raja)
Comments