Seorang Pasien Postif Covid-19 di Asahan Dinyatakan Sembuh
ASAHAN
suluhsumatera : Satu dari dua pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 asal Kab. Asahan dinyatakan sembuh.
Meski demikian, yang bersangkutan masih harus diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumah.
Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan melalui siaran pers melalui grup Kominfo Asahan, Selasa (21/04/2020).
Menurut Rahmat, pihaknya mendapat kabar dari Jubir GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dr. Aris, bahwa pasien yang dinyatakan sembuh berinisial NS, 53 warga Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, yang merupakan istri anggota DPRD Sumut yang juga positif Covid-19 dan kini masih dalam perawaratan medis di RS Martha Friska, Medan.
"Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Friska, Medan, satu dari dua pasien yang positif, dinyatakan sembuh," katanya.
Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien dan sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.
Menurut Rahmat, NS bersama suaminya dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pada 6 April 2020, kemudian langsung dirujuk ke RS Martha Friska, Medan. Pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar Kemenkes RI dinyatakan positif dan kini dinyatakan sembuh.
"Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Kab. Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis," jelasnya.
Untuk data terbaru kata Hidayat, ODP sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.
"Kami akan terus berupaya agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah," pungkasnya. (adha)
Comments