Sindikat Pencurian Digulung Petugas Polisi, Kelabui Korban Ajak Berbincang, Ini Masing-masing Perannya
![]() |
Pasutri terlibat sindikat kasus pencurian di Batu |
Sepak terjang sindikat ini akhirnya dibongkar.
Dilansir dari detik.com, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan sindikat beranggotakan empat orang itu telah berulangkali melakukan aksinya dengan sasaran pengunjung kedai.
Modusnya, keempat pelaku dua di antaranya merupakan pasutri berpura-pura menjadi pengunjung kedai.
Setelah masuk mereka memilih sasaran yakni pengunjung lain. Setelah menentukan targetnya, para pelaku mengelabui korban dengan mengajaknya berbincang-bincang.
"Ketika korban lengah, dengan cepat pelaku mengambil telepon seluler koban. Untuk pelaku perempuan bertugas mengajak calon korban berbicara saat berada di dalam kedai," ujar Harviadhi saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat (17/4/2020).
"Dalam pengakuannya, sindikat ini telah melakukan pencurian dengan modus yang sama sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Batu," sambungnya.
Harviadhi menambahkan, keempat pelaku itu berinisial RY, W, AP dan IS. RY dan AP merupakan pasutri asal Tajinan, Kabupaten Malang, sementara W perempuan yang merupakan teman dari tersangka IS.
"Dua tersangka perempuan adalah RY yang merupakan istri dari tersangka AP. Sedangka W juga perempuan yang saat ini kondisinya tengah sakit dan kita bawa ke RS Hasta Brata, Kota Batu. W adalah teman IS," imbuh Harviadhi.
Dalam pengakuannya, RY rela mengikuti langkah suaminya untuk mencuri karena terbelit kebutuhan sehari-hari.
"Kami mau lakukan, karena tuntutan ekonomi. Anak saya dua, satu berusia 10 tahun satunya 2 tahun. Pekerjaan suami saya hanya kuli bangunan," ucap RY.
Keempat tersangka ini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ada empat kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Batu dalam kurun waktu satu bulan. Kasus dengan tersangka pasutri ini adalah salah satunya," pungkas Harviadhi.
Comments