Singgah di Rumah Makan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Ditangkap Polsek Purba
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap personel Satuan Reskrim Polsek Purba, usai mencuri sepeda motor dari depan rumah Toga Sinaga warga Kel. Tiga Runggu, Kec. Purba, Kab. Simalungun, pada Minggu (05/04/2020) malam.
Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Purba, AKP. B. Pakpahan melalui rilisnya, Senin (06/04/2020) menjelaskan, pelaku berinisial AWFD, 27 warga Desa Hinalang, Kec. Purba ditangkap Tim Sat Reskrim Polsek Purba, saat berada di salah satu rumah makan di Jalan Besar Saribudolok-Kabanjahe, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi ,LP/05/III/2020/SU/Simal-Purba, tanggal 5 April 2020, terkait kasus pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU 150 BK3405TAL," ujar Pakpahan.
"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Dwi Ivan Siregar melakukan penyelidikan dan setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim Sat Reskrim Polsek Purba langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan menangkapnya," imbuh Pakpahan.
Untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU 150 BK3405TAL serta satu obeng dibawa ke Mapolsek Purba. (syahru)
Comments