Gubernur Riau Bangga Rohil Tetap Zona Hijau
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar didampingi Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, Danrem 031/Wira Bima, Kolonel M. Syech Ismed, SE, MHan mengaku bangga dengan keberhasilan Kab. Rokan Hilir (Rohil) dalam mempertahankan status zona hijau.
Hal ini diungkapkan Gubernur saat melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi pelaksanaan tatanan hidup baru (new normal) di Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, Sabtu (30/05/2020).
"Kehadiran kita disini dalam rangka kunjungan kerja, sekaligus sosialisasi persiapan new normal. Dan satu hal yang membuat kami bangga adalah, meskipun terletak di wilayah perbatasan, namun Kab. Rohil yang sampai saat ini masih zona hijau," jelas Syamsuar.
Menurutnya, ada dua kabupaten yang diusulkan oleh pemerintah pusat untuk menjadi daerah new normal, selain enam kabupaten kota yang sebelumnya menerapkan status PSBB.
"Yaitu Kab. Rohil dan Kab. Kuantan Singingi (Kuansing). Namun terakhir kita mengusulkan Kab. Rokan Hulu dan Alhamdulillah direspon oleh tiga kementerian," terangnya lagi.
Menurut Syamsuar, bahwa zona hijau bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, namun tetap harus ada aturan.
"Tatanan kehidupan baru ini dimaksudkan agar kita bisa kembali kepada kegiatan kita semula, namun tetap protokol kesehatan. New normal, agar masyarakat bisa bekerja berusaha tapi tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker,
bila perlu setiap hari pakai masker," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada Pemkab Rohil, agar segera membereskan pusat-pusat pendidikan.
"Bereskan sekolah saat libur seperti ini, disemprot, siapkan hand sanitizer. Kelas juga diatur, atau bila perlu dilakukan dengan sistem shift, agar ada jarak selama di kelas," katanya.
Demikian pula hanya dengan tatanan hidup di pasar. Pedagang juga harus diatur jaraknya.
"Dan masyarakat belanja juga antre, jangan berdesakan. Agar tidak tertular dari Orang Tanpa Gejala (OTG)," pungkasnya.
Karena sambungnya, sesuai dengan standar WHO, kalau ada 1 pasien harus disiapkan 20 tempat tidur di rumah sakit.
"Artinya, satu orang dapat menularkan 6 orang, maka kapasitas ditambah 20 persen," tegas Syamsuar. (yan)
Comments