Heboh Imbauan Mudik Sehat Grup Perusahaan Taksi Blue Bird Berujung Pemeriksaan Polisi
![]() |
Dok: Blue Bird Tbk |
Ajakan mudik itu tersebar dalam bentuk selebaran dengan tema ''Mudik Sehat PSBB 202" dari Big Bird.
Selebaran itu tersebar melalui grup-grup WhatsApp. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengetahui adanya selebaran tersebut langsung turun melakukan audiensi dengan pihak Blue Bird.
"Hasil audiensi pihak Blue Bird/Big Bird menyatakan bahwa penyebaran informasi program 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut tanpa sepengetahuan direksi dan pimpinan Blue Bird/Big Bird," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam keterangannya seperti yang dilansir detikcom, Selasa (19/5/2020).
Hasil audiensi tersebut, pihak perusahaan Blue Bird membantah mengeluarkan selebaran tersebut. Blue Bird mengklaim tetap mematuhi kebijakan pembatasan moda transportasi dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.
"Pihak Blue Bird menjalankan ketentuan terkait PSBB dan pelarangan mudik sehingga tidak ada rencana menjalankan program 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut," ucap Yusri.
Akan tetapi, Blue Bird menyampaikan ke polisi bahwa selebaran tersebut disebarkan oleh karyawan mereka. Namun hingga kini pihak Blue Bird masih menelusuri karyawan yang pertama mem-posting informasi tersebut.
"Penyebaran informasi tersebut diduga berasal dari karyawan yang mem-posting desain flier 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut pada profile picture WhatsApp-nya dan akhirnya menyebar, namun karyawan yang pertama kali mem-posting masih belum diketahui dan akan ditelusuri oleh pihak Blue Bird/Big Bird," ujarnya.
Blue Bird disebutkan akan melakukan audit internal untuk menyelidiki siapa yang mem-posting selebaran tersebut.
"Pihak Blue Bird/Big Bird akan melakukan audit internal untuk menelusuri pihak-pihak internal mereka yang menyebarkan informasi program 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut dan akan melaporkan hasil audit internal ke Pihak Ditlantas PMJ," imbuhnya.
Terkait selebaran tersebut, manajemen Bluebird Group telah buka suara. Direktur Bluebird Group Adrianto Djokosoetono menegaskan bahwa perusahaannya tetap mengikuti aturan pemerintah di masa pandemi Corona ini.
"PT Blue Bird Tbk dengan ini menginformasikan bahwa kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata Adrianto, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya segala bentuk komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan sikap resmi dari perusahaan. Mengingat pemerintah tengah berjuang melawan penyebaran wabah COVID-19 yang kian meluas.
"Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan. Yang kami layani adalah yang sesuai aturan pemerintah," pungkasnya.
Selebaran itu tersebar viral di media sosial yang menyatakan penawaran mudik dari pihak Big Bird. Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 650 ribu untuk tujuan Jawa Tengah dan Rp 850 ribu tujuan Jawa Timur.
Pada selebaran tertulis bus 54 seat dengan kapasitas penumpang 27 orang. Pada selebaran juga terdapat nomor WhatsApp untuk pemesanan tiket.
Comments