Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Sumut, 5 Pria di Bagan Sinembah Rohil Digelandang Warga ke Kantor Polisi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : S alias Bagol, 37 warga Kepenghuluan Salak, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), berserta empat rekannya digelandang masyarakat ke Polsek Bagan Sinembah, Selasa (19/05/2020) malam.
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga calon pembeli buah semangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun empat rekan S yakni, H alias Hardi, 38 warga KM 38 Kepenghuluan Balai Jaya, Kec. Balai Jaya, FS alias Firman, 30 warga Paket K Kepenghuluan Salak, Kec. Bagan Sinembah Raya, SP alias Sandro, 24 warga Paket K Kepenghuluan Salak, dan Su, 45 warga Jl. Sunan Gunung Jati Prumnas, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah.
Pemerasan bermula saat Suwandi, 33 warga Dusun II Desa Lestari Dadi, Kec. Pegajahan, Kab. Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara dan rekannya Rahmad yang menumpang satu unit mobil pick up dari Perbaungan dengan tujuan membeli buah semangka ke Dusun Jalutung, Kepenghuluan Ampaian Rotan Makmur, Kec. Bagan Sinembah Raya.
Tiba-tiba, mereka diberhentikan oleh 5 orang laki- laki dewasa yang tidak dikenal oleh korban.
Kelima pria itu langsung menanyakan tujuan pelapor datang ketempat tersebut. Setelah beberapa saat, Bagol memeberitahukan bahwa dirinya menanam saham kepada petani semangka di daerah itu, sehingga dia pun meminta sejumlah uang atau fee kepada korban Rp1 juta.
Karena merasa dipaksa, korban pun memberikan uang tersebut, sehingga dibolehkan melanjutkan perjalanannya. Sekira beberapa saat kemudian petani yang dituju korban pun menghubungi dan menanyakan tentang kabar perjalanannya.
Korban pun menceritakan pemerasan yang dialaminya. Petani tersebut bersama sejumlah masyarakat datang menemui korban dan langsung mencari pelaku.
Setelah bertemu, masyarakat langsung membawa pelaku ke Polsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu. Nur Rahim, SIK membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pemerasan yang dialami Suwandi tersebut.
"Benar, dan kelima pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, yakni satu unit Hp Nokia warna hitam, sebilah pisau bersama sarungnya, dan uang tunai Rp1 juta, guna pengusutan lebih lanjut lagi," kata Kanit membenarkan. (yan)
Comments