Luka Tembak di Dahi, Pria Ini Dilarikan Ke RSUD Sibuhuan Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Diduga akibat luka tembak, MHH, 45 warga Desa Sibualbuali, Kec. Ulu Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan di Kec. Barumum, Rabu (27/05/2020).
Peringatan, informasi dalam berita ini tidak bermaksud menginspirasi siapapun, untuk melakukan hal yang sama. Jika anda depresi, silahkan berkonsultasi ke dokter.
MHH mengalami luka di dahi sebelah kanan dengan diameter lebih kurang 10 Cm dan luka robek pada bagian antara jari jempol serta jari telunjuk sebelah kanan. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palas, Iptu. Aman Putra B, SH melalui pesan tertulisnya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menerangkan, MHH, 45 diduga melakukan percobaan bunuh diri, sekira pukul 09.00 WIB, di desa setempat.
Sebagai kronologis kejadiannya kata Kasat, pada Rabu 27 Mei 2020, sekira pukul 09.00 WIB. Kepala Desa Sibualbuali Ali Soman Hasibuan, memberitahu kepada Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Briptu. Rully Jaya, bahwa ada salah seorang warganya mengalami luka pada bagian dahi.
Atas informasi tersebut, Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Barumun, AKP. Suprihanto Pardjanihadi.
Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim Aiptu.Syaiful Bahri dan Kanit Intel, Ipda.
P. Tampubolon langsung mengecek ke RSUD Sibuhuan. Ternyata benar, korban telah berada di RSUD Sibuhuan sedang dirawat oleh pihak medis.
Berdasarkan kejadian itu, Kasat Reskrim dan anggotanya bersama personil Polsek Barumun mendatangi tempat kejadian perkara, untuk melakukan olah TKP. Di tempat itu ditemukan gumpalan darah dan daging yang berwarna putih serta pelatuk senjata api.
Kemudian dilakukan pemotretan dan pemasangan garis Polisi.
Kasat menambahkan, pada pukul 12.47 WIB, pihak medis memberitahukan kepada pihaknya, bahwa korban telah meninggal dunia di RSUD Sibuhuan, diduga akibat luka tembak yang dialaminya.
Selanjutnya jasad MHH dibawa ke rumah duka, untuk di kebumikan.
"Barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis locot dan satu buah pelatuk senpi terbuat dari besi, diduga digunakan MHH untuk melakukan percobaan bunuh diri, telah kita amankan, dan kasus ini telah kita tindak lanjuti," pungkasnya. (sutan)
Comments