Pemko Padangsidimpuan Nyatakan Status Tanggap Darurat Covid-19 Masih Berlaku
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH memimpin rapat dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pencegahan Covid-19, kemarin (29/05/2020) di Aula Kantor Walikota.
Dalam rapat tersebut, Walikota Padangsidimpuan meminta laporan seluruh OPD terkait perkembangan dan dinamika ditengah masyarakat pada masa wabah pandemi virus Corona.
"Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari Pemerintah Pusat akan mengikuti protokol yang telah dipersiapkan pemerintah pusat," sebut Irsan.
Pemko Padangsidimpuan menyatakan status tanggap darurat Covid-19 di Kota Padangsidimpuan masih tetap diberlakukan.
Pemerintah tetap melakukan penjagaan di tiga pintu masuk kota Padangsidimpuan dan masih dipusatkan di Kantor Walikota Padangsidimpuan.
Aktivitas belajar mengajar anak sekolah masih dilakukan dengan sistem daring dari rumah, mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Seleksi siswa baru tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan, untuk tingkat Paud dan SD masih sistem daftar langsung (bukan online) dan di fasilitasi sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Walikota menganjurkan masyarakat untuk mengandalkan sektor pertanian. Karena sektor informal sulit bertumbuh dimasa Covid-19 ini, untuk itu, Dinas Pertanian dan kecamatan akan dimaksimalkan dalam kelangsungan ketahanan pangan daerah.
Disebutkan, penegak Perda (Satpol PP) tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan kemungkinan masyarakat yang melakukan perkumpulan, tempat-tempat publik, kafe, tempat hiburan, dan sebagainya.
Mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan melakukan pola hidup bersih serta sehat. (baginda)
Comments