Polres Tapsel Tahan 7 Tersangka Kasus Bentrok Warga di Batang Angkola, 8 Orang DPO
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapsel akhirnya menahan tujuh orang tersangka kasus bentrok antara Desa Huraba dan Pintu Padang, Kec. Batang Angkola, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel).
Polres Tapsel juga mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada delapan tersangka yang saat ini melarikan diri.
Adapun Para tersangka yang ditahan yakni, RS, 48, IS, 21, RS, 24, DCP, 23, ZA, 37, DSP, 25, dan RHS, 19.
Sedangkan yang berstatus DPO yakni, WH, 22, KH, 20, IH, 21, AN 20, RT, 18, AT, 19, MT, 19, dan DN, 19.
"Total ada lima kasus yang dilaporkan kepada kami dan empat kasus sudah diselesaikan," ujar Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smarathana Elhaj, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres Tapsel, Jumat (29/05/2020).
Kapolres menjelaskan, dari tangan para tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor dengan kondisi terbakar, dua batu dan pecahan kaca jendela, senapan angin, satu balok kayu bekas sisa terbakar, dua lembar seng dalam keadaan terbakar.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap para tersangka yang masih melarikan diri," tandasnya.
Menurutnya, penahanan dan penetapan status para tersangka sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. (baginda)
Comments