Penganiaya Camat Kualuh Hilir Diringkus Polisi
KUALUH HILIR
suluhsumatera : Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin Kanit Reskrim, Ipda.
Gunawan Sinurat menangkap tersangka pelaku penganiaya terhadap Camat Kualuh Hilir, Adlin Risky Matondang, 35 di Kel. Kampung Mesjid, Kec. Kualuh Hilir, Jumat (29/05/2020).
Penangkapan dilakukan setelah M. Adlin Rizky Matondang membuat laporan sesuai nomor: LP/26/V/2020/Res LB/Sek KL. Hilir, tanggal 28 Mei 2020.
"Atas LP tersebut, kemarin sore sekira pukul 17.30 WIB, bersama tim kita berhasil mengamankan pelaku berinisial AJ, 36 warga Lingkungan Pekan, Kel. Kampung Mesjid," ungkap Gunawan via seluler, Jumat (29/05/2020).
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, kejadian bermula, pada Kamis (28/05/2020) sekira pukul 05.30 WIB, korban mendengar suara lemparan ke rumah dinasnya.
Lalu korban pun keluar rumah untuk melihat siapa yang telah melempar rumahnya dan melihat ada beberapa botol bir berada di halaman rumah.
Tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dari samping rumah dinas korban, berlari menghampiri korban dan langsung memukuli korban pada kepala dan badannya.
Kemudian korban berteriak minta tolong dan tersangka langsung melarikan diri. (jr)
Comments