Terkait Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Padangsidimpuan, Data Harus Transparan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Terkait penyaluran jaring pengaman sosial di Kota Padangsidimpuan, pemerintah dan dinas terkait diminta harus transparan dalam informasi, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.
Hal itu disampaikan pengamat sosial Kota Padangsidimpuan, H. S. Sipahutar, Senin (04/05/2020).
"Pemerintah seyogianya harus transparan, mengingat atensi dari presiden terkait transparan program jaring pengaman sosial se Indonesia sudah tegas," ungkap Sipahutar.
Lebih lajut ia mengingatkan, dalam kutipan pernyataan Presiden, Jokowi menjelaskan, para kepala daerah dapat fleksibel dalam mencari solusi bagi warga miskin, yang belum mendapatkan Bansos.
"Data penerima Bansos agar dibuka secara transparan, siapa, kriterianya apa, jenis bantuannya serta jumlah anggarannya. Ini agar lebih jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan ditengah masyarakat dan masyarakat juga sepantasnya dapat melakukan koreksi di lapangan," katanya.
Sipahutar juga mengatakan, belum lama ini melalui dinas terkait Pemko Padangsidimpuan, ada beberapa lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan tumpang tindih dalam penyaluran dan pendataan, seperti ada yang sangat layak menjadi tidak layak menerima bantuan, kemudian ada beberapa lingkungan di salah satu kecamatan penyaluran bantuannya bervariasi, dan ada yang bahan Sembako seperti telur ayam dua papan di lingkungan berbeda ada yang hanya empat butir, kan ini tidak transparan.
"Sepantasnya, kepala daerah setempat melakukan penegasan kepada kepala lingkungan, lurah, dan pemerintahan desa hingga kecamatan melalui perangkatnya mendata sebenarnya warganya yang layak, jangan pula ada mobil rumah layak dan ada usahanya disalurkan, artinya prioritas pendataan harus tepat sasaran," tandasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PPP, Ellyati mengungkapkan apa yang sedang dikerjakan pemerintah khususnya Kota Padangsidimpuan sudah tepat mengingat pendistribusian sudah dilakukan.
Menurutnya, saat ini tinggal mengkroscek saja masyarakat yang mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial sesuai kategori apa tidak.
"Jika tidak berarti penanggung jawab pendistribusian dan pendataan itu perlu di evaluasi dan ditegur," imbuhnya.
Ellyati juga meminta masyarakat melakukan pengawasan yang ketat kepada penyalur baik itu Kepling, lurah, kepala desa, dan pemerintah kecamatan, karena hal seperti ini rentan untuk diduga melakukan penyelewengan. Tapi dia berharap semoga hal itu tidak benar.
"Pihak Polri juga sebagai pengawas penyaluran dapat bekerja sesuai aturan yang diperintahkan pimpinan masing-masing, sehingga potensi-potensi keributan tidak terjadi di Kota Padangsidimpuan ini," pintanya. (baginda)
Comments