Mulai Jumat, THR PNS Akan Dibayarkan Serentak
JAKARTA
suluhsumatera : Mulai, Jumat (15/05/2020), Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan para pensiun akan dibayarkan secara serentak.
Hal itu diumumkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dia pun mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp29,38 triliun, yang diperuntukkan kepada ASN pusat termasuk TNI dan Polri Rp6,77 triliun, pensiunan Rp8,70 triliun, dan ASN daerah Rp13,89 triliun.
Pencairan THR para abdi negara ini menyusul Peraturan Pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
"PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/05/2020), dilansir dari laman detikcom.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain. Namun besaran THR pada tahun ini lebih kecil lantaran tanpa tunjangan kinerja (tukin).
Mengenai THR PNS bisa cair sehabis Lebaran, hal itu mengacu pada surat Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, surat tersebut bernomor S-343/MK.02/2020.
"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," tulis surat tersebut yang dikutip detikcom.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan menyebut pencairan THR PNS pusat dan daerah, serta prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan dilakukan secara serentak.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan proses pencairan akan mulai dilaksanakan pada Jumat (15/05/2020) pekan ini, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Kita upayakan serentak," kata Andin saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (11/05/2020). (*)
Comments