Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah meringkus IY, 25 warga Jl. Lintas Bagan Sinembah-Panipahan, Kampung Harapan, Kepenghuluan Kampung Harapan, Kec. Bagan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), yang diduga bandar sabu-sabu, Kamis (11/06/2020) kemarin.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, Jumat (12/06/2020) menyebutkan, penangkapan IY tersebut bermula, pada Kamis (11/06/2020) sekira pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi adanya peredaran narkotika di Jl. Lintas Bagansinembah-Panipahan, Kampung Harapan.
Kemudian Tim Opsnal atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, tim pun melakukan penyelidikan yang berlanjut dengan penggeledahan kediaman tersangka.
Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 bangku kain yang di dalamnya terdapat 1 kotak Hp berisi 3 bungkus plastik bening besar berisi sabu-sabu.
Dalam 1 plastik bening besar tersebut, berisi beberapa bungkus plastik bening kosong, 2 sendok plastik, 3 sendok kertas, 1 dompet terdapat 2 bungkus plastik bening besar sabu-sabu, 1 botol plastik berisikan 1 bungkus plastik bening besar di dalamnya terdapat sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening besar berisi 13 paket kecil sabu-sabu, 1 bungkus plastik sedang sabu-sabu, dan 1 bungkus plastik kecil sabu-sabu.
Kemudian, 1 sendok plastik, 1 dompet berisikan 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik besar berisi beberapa bungkus plastik kecil kosong, 1 sendok plastik warna putih, 1 unit Hp merek Nokia, uang tunai Rp95 ribu.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor 147, 43 gram dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut," tandas Kapolsek, Jumat (12/06/2020). (yan)
Comments