Di Bekasi Pun Terjadi, Jenazah PDP Covid-19 Dijemput Paksa Warga
BEKASI
suluhsumatera : Setelah sebelumnya beberapa kali terjadi di Makassar, penjemputan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari rumah sakit, juga terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Videonya pun viral di media sosial (Medsos).
Peristiwa penjemputan paksa jenazah berstatus PDP dibenarkan Camat Bekasi Timur, Widy Tiawarman. Ia menyebut peristiwa itu terjadi, pada Senin (08/06/2020) siang.
"Kalau sementara konfirmasi yang kita terima itu kan (jenazah) pasien PDP informasinya," tutur Widy saat dihubungi detikcom, Selasa (09/06/2020), seperti dilansir dari laman detikcom.
Pasien yang dijemput paksa itu, kata Widy, merupakan warga Desa Sriamur, Tambun Utara, Kab. Bekasi. Widy belum dapat menjelaskan kronologis kejadian secara detail.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui peristiwa yang sebetulnya.
"Itu kan kita belum tahu (kronologi), kita konfirmasinya dulu terkait medisnya. Kita nggak bisa jawab (jenazah) pasien (positif) Corona atau tidak, katanya PDP, sehingga ditangani seperti (protokol) Covid -19, penyakit menular," tutur Widy.
Widy tidak mengetahui pasti alasan pihak keluarga menjemput paksa jenazah PDP itu.
"Kita juga tidak bisa melakukan tracing juga terkait medisnya karena bukan (warga) berada di wilayah Kota Bekasi, ini kan Desa Srimukti, Gabus Dukuh, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," ujarnya. (*)
Comments