Draf New Normal di Sumut Digodok
MEDAN
suluhsumatera : Draf aturan dan kebijakan terbaik sedang dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), untuk pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan normal baru guna diterapkan di Sumut.
Pengkajian draf tersebut dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Jumat (05/06/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman, Medan.
Hadir Wakil Gubernur (Wagub), Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Sumut R. Sabrina. Peserta rapat yang hadir diantaranya mewakili unsur Forkopimda, Tim GTPP Covid-19 Sumut, pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi.
"Sampai 13 Juni, kita mengkaji draf termasuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Hari ini kita susun draf dengan berbagai pakar untuk kita presentasikan ke DPRD, setelah disetujui kita ajukan ke Menteri Kesehatan," ungkap Edy.
Jika draf disetujui untuk diberlakukan di Sumut, kata Edy, maka draf tersebut akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa kehidupan normal baru.
Salah satu aturan yang paling penting sedang dipertimbangkan kata dia, adalah terkait pendidikan, khususnya terkait sistem dan model pembelajaran bagi siswa.
"Bagi saya permasalahan anak sekolah ini yang paling penting, karena ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak kita. Harus kita pikirkan bagaimana sistem yang cocok, pendidikan tetap jalan tapi juga bisa melindungi anak-anak kita," kata Edy.
Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas diantaranya pengendalian pasar dan mall, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.
Beberapa masukan yang disampaikan peserta rapat terkait pendidikan ialah agar tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan seperti protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk siswa dan para guru dan lainnya.
"Pertimbangannya, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan," paparnya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Prof. Dian Armanto menyampaikan kondisi di Perguruan Tinggi. Katanya, saat ini PTS menunggu aturan Kemendikbud untuk pelaksanaan New Normal.
"Seandainya kita perlu uji coba di daerah-daerah yang punya PTS, kami siap membantu," ujar Dian. (*)
Comments