KPU Labuhanbatu Rapid Test PPS
LABUHANBATU
suluhsumatera : KPU Labuhanbatu terus melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang, termasuk Verifikasi Faktual syarat dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan (independen).
Pelaksanaan tahapan yang dilakukan Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa nantinya itupun, dipastikaan berlangsung ditengah-tengah penyebaran pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Namun, untuk memastikan sebanyak 294 PPS yang tersebar di 98 kelurahan/desa, 9 kecamatan terbebas dari jangkitan Covid-19, maka KPU akan melaksanakan rapid test terhadap semua penyelenggara yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Perecepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Labuhanbatu.
"Tadi sudah kita rapatkan sekaligus berkoordinasi dengan GTPP Covid-19 Labuhanbatu. Rencananya dilaksanakan mulai 26 dan 27 Juni," ungkap Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi di kantornya, Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Rabu (24/06/2020) malam.
Dikatakan, sebelum melaksanakan verifikasi sesuai nama dan alamat pendukung Bapaslon Perseorangan sesuai yaang didaftarkan, verifikator harus dipastikan terbebas dari virus tersebut. Mau tidak mau, maka harus ikut proses rapid test.
Rapid test, sambung Wahyudi, harus telah selesai sebelum PPS melaksanakan verifikasi yang pelaksanaannya direncanakan dibagi dari 3 zona lokasi, yakni bertempat di Asrama Haji Ujung Bandar Rantauprapat, Kantor Camat Pangkatan dan Balai Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir.
Biaya pelaksanaan rapid test, jelas Ketua KPU Labuhanbatu itu lebih jauh, akan ditampung dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). (jr)
Comments