Lokasi Perjudian Berkedok Game Tembak Ikan di Kualuh Hilir Digerebek, Seorang Warga Deliserdang Diamankan
KUALUH HILIR
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Leidong) menggerebek lokasi perjudian berkedok game tembak ikan di Desa Tanjung Mangedar, Kec. Kualuh Hilir, Kabu. Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (31/05/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial F, 36 warga Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deliserdang.
Dalam penangkapan tersangka, Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Gunawan Sinurat juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, dua unit mesin game tembak ikan.
"Benar kami telah mengamankan tersangka judi tembak ikan beserta dua unit mesinnya," ungkap Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat.
Dijelaskan, awalnya Tim Tekab Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, pada Sabtu (30/05/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, penangkapan tersangka dilakukan di warung lokasi perjudian di Desa Tanjung Mangedar. Namun kata dia, ketika digerebek, orang-orang yang berada di dalam warung tersebut langsung melarikan diri, termasuk pemain dan pemilik warung.
"Dari hasil penangkapan, tersangka merupakan teknisi mesin tembak ikan dan di warung tersebut pun ditemukan dua unit mesin game," tandasnya. (jr)
Comments