Pembobol Rumah Warga di Rohil, Pria Ini Diciduk Polisi di Siak
ROKAN HILIR
suluhsumatera : MFD alias Ro, 31 warga Jln. Nelayan Laut, Kel. Pangkalan Sesai, Kota Dumai yang diduga pelaku pembobol rumah warga Karya Jaya, Ujung Tanjung, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diciduk polisi di Siak.
Informasi yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (10/06/2020) menyebutkan, sebelumnya korban yang merupakan seorang pedagang Pusri Hendri, 49 warga Ujung Tanjung, melaporkan peristiwa pencurian dengan pemberatan yang dialaminya ke Mapolsek Tanah Putih.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi, pada Ahad (17/05/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu saksi berinisial Sus, 39 pulang dari Pasar Banjar XII, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil.
Sesampainya di rumahnya yang beralamat di Jln. Karya Jaya Ujung Tanjung, melihat pintu samping rumah dalam keadaan tidak tertutup.
Ia pun masuk ke dalam rumah untuk mengecek, ternyata pintu kamar tidur dan lemari pakaian sudah rusak serta keadaan kamar berantakan, karena pakaian beserakan.
Kemudian dia meminta TM untuk menghubungi pelapor yang berada di Pasar Banjar XII dan memberitahukan kejadian tersebut.
Lalu pelapor pun datang dan melakukan pengecekan, barang-barang yang hilang yakni, emas 50 mayam, 1 unit laptop serta uang sejumlah Rp55 juta, sehingga total kerugian seluruhnya kurang lebih Rp150 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Tanah Putih guna pengusutan lebih lanjut.
Pada Rabu, (03/06/2020), tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah yang dibantu Unit Reskrim Polsek Sungai Apit berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, yakni MFD di Taman Kota, Jln. Hangtuah, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak. MFD pun mengakui telah melakukan perbuatan pencurian tersebut.
"Pelaku maupun semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Putih guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH. (yan)
Comments