Pesantren di Zona Hijau Akan Dibuka?
JAKARTA
suluhsumatera : Rencana pemerintah untuk membuka pesantren di daerah zona hijau Covid-19 mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI.
Namun, pesantren yang berada di daerah zona kuning dan merah tetap ditutup.
"Pesantren itu kita maknai juga sebagai lembaga pendidikan dan jumlahnya santrinya besar sekali, hampir 18 juta. Prinsipnya kita setuju pesantren yang masih di zona merah tidak boleh dibuka. Tapi yang zona hijau kita perbolehkan, tapi dengan catatan protokol kesehatan," ungkap Ketua Komisi X, Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (11/06/2020), mengutip laman detikcom.
Huda menekankan akan potensi munculkan klaster baru, jika pesantren yang berada di zona kuning dan merah dibuka.
Dia menilai risiko penularan di pesantren besar karena melibatkan jumlah orang yang banyak.
"Ya, termasuk kuning kami nggak setuju. Zona kuning dan merah jangan. Risiko jadi itu besar banget pesantren ini, karena persentuhannya itu, karena langsung, kalau langsung ini, meledak dia. Karena di kompleks begitu, ribuan, sekali ada yang kena, ngeri. Risiko tingkat itunya (penularannya) besar banget,"
tutur Huda.
Bagi pesantren yang di zona hijau, Huda meminta agar ada perhatian khusus. Anggota Fraksi PKB itu berharap pemerintah daerah, Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama untuk melakukan koordinasi.
"Menyangkut soal pesantren ini butuh keterlibatan pemda tempatan di lokasi pesantren, Kemenag dan Kemendikbud, karena banyak pesantren juga menyelenggarakan pendidikan umum, SMP, SB, SMA, SMK," sebutnya.
"Saya mendorong secara teknis butuh keterlibatan lembaga ini, Pemda, Kemendikbud dan Kemenag untuk berkoordinasi secara efektif mulai pemberangkatan santri dari rumahnya masing-masing yang itu lintasan provinsi, lintas kabupaten itu butuh koordinasi maksimal dan masing-masing pemda harus terlibat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Huda menyebut ada beberapa kepala daerah yang telah memberikan perhatian khusus kepada pesantren. Dia mengapresiasi langkah tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pondok pesantren (ponpes) dapat melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.
Namun ada syaratnya, hanya pesantren yang berada di zona kuning dan hijau saja yang boleh melakukannya.
"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren, itu disepakati yaitu daerah kuning dan hijau," ujar Ma'ruf dalam Rakornas kesiapan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam penerapan new normal, Kamis (11/06/2020). (*)
Comments