Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
JAKARTA
suluhsumatera : Sabu-sabu sebanyak 25 kilogram hasil transaksi di tengah laut perairan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap personel Ditnarkoba Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Syafril Nursal mengatakan, sabu-sabu ini berasal dari Malaysia.
"25 Kilo sabu asal Malaysia, kali ini adalah tangkapan terbesar," ujar Syafril, di Mapolda Sulteng, Selasa (30/06/2020), dilansir dari detikcom, Rabu (01/07/2020).
Dijelaskan, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Kota Palu dan daerah lainnya di Sulteng. Syafril mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, keduanya akan diancam hukuman mati.
"Keduanya terancam menjalani hukuman mati," ujar syafril.
Kedua pelaku ini dikegahui berinisial R alias O, 36 warga Kota Palu dan M, 38 warga Kab. Donggala, Sulawesi Tengah.
Diketahui, pelaku ditangkap di Pos Covid-19 Pantoloan Palu, oleh tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulteng (28/06/2020). (*)
Comments