Pria Ini Digulung Tekab Polsek Bilah Hilir Terkait Sabu-sabu
BILAH HILIR
suluhsumatera : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir meringkus Zul alias Iin, 37 yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sahu-sabu di suatu rumah di Lingkungan Pirbun, Kel. Negerilama, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Selasa (16/06/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Kronoligis penangkapan berawal, pada Selasa (16/06/2020) pukul 19.30 WIB, Tekab Unit Reskrim Bilah Hilir menerima informasi bahwasanya di rumah milik Iin yang terletak di Lingkungan Pirbun, Kel. Negerilama, sering digunakan untuk tempat menggunakan sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, Tekab yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu. O. R. Tambunan, SH bergerak cepat menuju lokasi dimaksud. Setiba di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan, namun pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil dibekuk.
Selanjutnya petugas membawa pelaku serta barang bukti, satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu, dua mancis, satu bong lengkap terpasang pipet, dan satu kaca pireks yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu, untuk diamankan ke Mapolsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut. (fikri)
Comments