Rencana Penerapan New Normal di Labusel Mulai Dibahas
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kabupaten Labusel menjadi salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang masuk dalam zona hijau dan dapat menerapkan tatanan kebiasaan hidup baru (new normal) ditengah pandemi Covid-19.
Karenanya, Pemkab Labusel saat ini mulai membahas dan mempersiapkan prosudur dan regulasi untuk penerapan new normal tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Labusel, M. Irsan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (05/06/2020) mengatakan, hingga kini sudah dua kali dilakukan rapat pembahasan terkait penerapan new normal.
"Sudah dua kali dilaksanakan rapat terkait new normal," ungkap Irsan.
Dikatakan, dalam penerapan new normal, ada sejumlah poin yang harus diperhatikan, mulai dari ekonomi, pasar, rumah makan, swalayan, wisata, dan lain-lain.
Menurutnya, penerapan new normal, tetap dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan mengikuti protokol kesehatan.
"Tapi sejauh ini belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanaannya. Masih menunggu regulasinya," tandasnya.(sya/*)
Comments