Tahapan Pilkada Lanjut Lagi, KPU Labusel Tunggu Regulasi
KOTAPINANG
suluhsumatera : KPU Labusel masih menunggu instruksi dan regulasi dari KPU RI terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang telah disepakati, pada 9 Desember 2020, sesuai dengan Perppu No. 2 tahun 2020.
Hal itu diungkap Ketua KPU Labusel, Efendi Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (06/06/2020). Menurutnya, dengan adanya keputusan pelaksanaan Pilkada 2020 itu, tahapan juga perlu disiapkan dan akan dilaksanakan.
"Secara resmi PKPU tentang tahapan belum ada. Kami masih menunggu tahapan," ungkap Efendi.
Dijelaskan, jika PKPU tentang tahapan sudah diterbitkan, maka yang akan mereka lakukan diantaranya persiapan pengaktifan kembali PPK, pelantikan PPS, ferivikasi faktual, dan pemutakhiran daftar pemilih.
Menurutnya, jika tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan, maka mekanismennya akan dilaksanakan berbeda dari sebelumnya, karena berada ditengah wabah Covid-19.
"Tahapannya dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tandasnya.
Efendi belum dapat memastikan apakah anggaran Pilkada yang sebelumnya dialokasikan mencukupi atau tidak. Menurutnya saat ini masih dilakukan restrukturisasi. (sya/*)
Comments