6 Orang di Pasar Sibuhuan Palas Terjaring Razia Pekat
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Personel Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas), Satpol PP, dan Koramil 08 Barumun, melakukan razia gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat), di wilayah hukum Polres Palas, Rabu (15/07/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang pemilik warung tuak dan empat perempuan penghibur beserta barang bukti delapan jerigen tuak di seputaran Padang Luar Lingk. VI, Kel. Pasar Sibuhuan.
Razia pekat yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Palas, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH bertujuan memberikan efek jera dan menjaga kekondusifan masyarakat Kab. Palas.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yuspiq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH saat dihubungi suluhsumatera, membenarkan penangkapan terhadap keenam orang tersebut.
Ia mengatakan, dua pemilik warung tuak dan empat wanita penghibur berikut barang bukti, telah diamankan pihaknya, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sutan)
Comments