Bertahun-tahun Buron, Djoko Tjandra Akhirnya Ditangkap di Malaysia
JAKARTA
suluhsumatera : Drama pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berakhir sudah.
Djokor Tjandra yang menjadi buronan selama bertahun-tahun akhirnya diringkus polisi di Malaysia. Pada, Kamis (30/07/2020) malam, Djoko Tjandra dibawa ke Indonesia, untuk menjalani proses hukum.
Kabareskrim Polri, Komjen. Listyo Sigit Prabowo menerangkan, penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia melalui proses handing over.
Dilansir dari laman derikcom, Jumat (31/07/2020), Djoko terlebih dulu diamankan oleh Kepolisian Diraja Malaysia baru diserahkan ke Polri.
"Jadi prosesnya namanya handing over, jadi begitu bisa diamankan oleh rekan-rekan Polisi Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita untuk kita lakukan penangkapan," ujar Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/07/2020).
"Prosesnya di wilayah yurisdiksi Indonesia kan kira-kira seperti itu dan kemudian kita bawa," jelasnya.
Listyo mengatakan, penjemputan Djoko Tjandra di Malaysia atas perintah Presiden, Jokowi untuk segera menuntaskan kehebohan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
"Bapak Presiden memerintahkan pada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama yang bersangkutan masuk," terangnya.
Listyo juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian Diraja Malaysia yang telah membantu proses penangkapan Djoko Tjandra.
Polri berjanji akan menyelesaikan kasus Djoko Tjandra secara transparan.
"Kami akan transparan, objektif untuk menjaga marwah institusi Polri. Sedangkan proses Djoko Tjandra ada proses di Kejaksaan, di Kepolisan juga ada proses hukum sendiri," tandasnya.
Djoko Tjandra diketahui merupakan satu dari sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. (*)
Comments