Diduga Curi Sepeda Motor, Pria di Bilah Hilir Ini Justru Kedapan Simpan Sabu-sabu di Dalam Kamar
BILAH HILIR
suluhsumatera : Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reskrim membekuk seorang terduga tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di suatu rumah di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Jumat (03/07/2020) siang.
Pelaku yang diamankan petugas yaitu, IR alias Alek, 39 warga Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir.
Saat penangkapan, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Iptu. O. R. Tambunan, SH mengamankan dan mengumpulkan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu-sabu, satu unit Hp Nokia, satu sekop terbuat dari pipet, dua plastik klip kecil transparan dalam keadaan kosong.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga dilakukan IR. Hingga akhirnya polisi mencari informasi tentang keberadaan terduga pelaku.
Kemudian sekira pukul 11.00 WIB, tim mendapat informasi IR sedang berada di rumah mertuanya yang terletak di Dusun Sei Tampang.
Sesampainya di lokasi polisi langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitar rumah, tepatnya di atas pintu kamar pelaku didapati satu plastik klip kecil transparan yang diduga berisi sabu-sabu yang kepemilikannya diakui oleh pelaku.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP. H. A. Syafei Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu. O. R. Tambunan SH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan," sebutnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (fikri)
Comments