DPRD Tapsel Setujui Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : DPRD Tapanuli Selatan menyetujui keputusan bersama terhadap Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru tahun 2020-2040 serta Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tapsel tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (27/07/2020).
Adapun yang bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD, Borkat.
Pada kesempatan itu Bupati, H. Syahrul M. Pasaribu, SH mengatakan, bahwasanya yang berhubungan dengan RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru tahun 2020-2040 ini sudah sesuai dengan perintah dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
"Berkaitan dengan hal tersebut saya selalu sampaikan bahwa di Tapsel tidak ada yang namanya kota satelit, begitu juga dengan Batang Toru, Sipirok, Batang Angkola, Sayur Matinggi, dan sekitarnya secara bertahap kedepan akan bisa menghadirkan rencana tata ruang untuk zonasi- zonasi tertentu," jelas Bupati.
RDTR mengambil zonasi tertentu, dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat, seperti RDTR yang ada di Batang Toru semua itu ditangani oleh Kementerian PU dan PR.
"Apabila dilihat dari sisi kewajiban itu merupakan hak dari pemerintah daerah (Tapsel), sehingga ini patut disyukuri karena APBD Tapsel bisa lebih hemat. Dengan demikian ini menjadi salah satu yang terus di kembangkan oleh Pemkab, yang saat ini sedang dibahas mengenai tata ruang Sipirok dengan menggunakan anggaran dari tingkat provinsi," ungkapnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pencipta Karya yang telah membantu, sehingga RDTR disahkan dengan berbagai masukan dari anggota DPRD Tapsel.
"Tentu di tengah pandemi Covid-19 saat ini serta dengan berbagai aturan yang berlaku, sehingga terjadi beberapa kali pengurangan, kedepan semoga tidak ada lagi pengurangan di tengah jalan," pungkasnya.
Syahrul juga menyampaikan hasil dari pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tapsel tahun 2020 terjadi pengurangan pendapatan dan belanja dikarenakan berkurangnya Dana Transfer dan PAD, akan tetapi prinsip anggaran yang berimbang tetap dipedomani.
"Tentu kita perlu bersyukur di tengah pengurangan anggaran, masyarakat kita tetap masih bisa menikmati program pembangunan walaupun tidak terlalu besar," tandasnya.
Sedangkan Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang menyampaikan, rapat ini sudah berlangsung, sejak 21 Juli 2020 sampai dengan 27 Juli 2020.
Sudah mendapat persetujuan mengenai Ranperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru tahun 2020-2040 serta Nota Kesepakatan tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tapsel tahun 2020.
"Walaupun dalam penyelenggaraan rapat, sering terjadi perbedaan pendapat dari setiap anggota rapat, dan itu merupakan salah satu cara kita kedepan dalam menata pembangunan Tapsel ke arag lebih baik lagi," jelasnya.(baginda)
Comments