Enam Bulan, Polres Asahan Ungkap 63 Kasus Perjudian
KISARAN
suluhsumatera : Polres Asahan di bawah kepimpinan Kapolres, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, SIK, sepanjang tahun 2020 ini paling banyak mengungkap kasus perjudian di Kab. Asahan, jumlahnya melebihi tahun lalu.
Kapolres, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto
dalam konferensi pers, Rabu (29/07/2020) mengatakan, selama tahun 2020 sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian.
Dijelaskan, jajarannya sudah menangkap 63 orang dari 53 TKP yang dijadikan laporan.
Sedangkan tahun 2019 Januari hingga Juli, pengungkapan kasus perjudian tidak sampai 10 kasus.
"Pengungkapan kasus judi ini tersebar di 25 kecamatan se Kab. Asahan. Maka itu saya minta mari bersama-sama menghilangan dan melenyapkan perjudian di Kab. Asahan. Kalau ada yang coba-coba silahkan, saya tindak tegas," ungkp Kapolres.
Ia juga mengatakan, terkait ancaman hukuman, para pelaku akan dijerat Pasal 303, ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta.
"Saya minta kerja samanya kepada warga Asahan, khususnya para wartawan untuk serta bersama sama memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan," tegasnya. (dri)
Comments