Gaji 13 PNS Cair Agustus
JAKARTA
suluhsumatera : Kementerian Keuangan memastikan gaji 13 tahun 2020 akan dicairkan, pada Agustus nanti.
Kepadtian itu diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat koordinasi.
"Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020," kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan, seperti dilansir dari laman detikcom, Rabu (22/07/2020).
Dia menyatakan, pencairan gaji 13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun.
"Sehingga total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun," kata Sri Mulyani. (*)
Comments