Sekolah di Sumut Dilarang Gelar Belajar Tatap Muka
MEDAN
suluhsumatera : Pemerintah tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah, menyusul masih tingginya penularan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).
Larangan itu dituangkan melalui Surat Edaran No. 218/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut pun meminta Bupati/Walikota serta sarana pendidikan di Sumut untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Pendidikan salah satu kebutuhan penting anak, tetapi sekolah saat ini salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah. Belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan saat ini," tegas Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Selasa (21/07/2020).
Sedangkan untuk sarana pendidikan agama seperti pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, wajib menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilakukan, baik di sarana pendidikan maupun di asrama.
"Untuk sarana pendidikan agama kami tekankan di sini harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut," ungkap Whiko.
Disampaikan juga, sampai hari ini, GTPP Covid-19 Sumut telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19.
Jumlah tersebut kata dia, merupakan total spesimen Seab PCR selama pandemi Covid-19 berlangsung di Sumut.
Namun Whiko menjelaskan, seseorang yang terpapar Covid-19 dapat menjalani tes Swab satu kali hingga enam kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.
"Kita sekarang patut bersyukur Sumut memiliki banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspek atau penderita Covid-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan semakin besar kapasitas swab PCR, penderita Covid-19 akan cepat terdeteksi dan dapat segera dilakukan isolasi baik mandiri maupun rawat inap, sehingga penyebaran bisa terputus," tambah Whiko.
GTPP Covid-19 melalui juru bicaranya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang dengan disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Whiko mengatakan perekonomian akan pulih bila penyebaran Covid-19 terhenti dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.
Kasus Konfirmasi Covid-19 Sudah 2.994 Orang
Sementara itu, hingga Selasa, 21 Juli 2020 kasus konfirmasi bertambah 42 menjadi 2.994 orang, suspek meningkat 21 menjadi 350 orang dan meninggal dunia bertambah 4 menjadi total 154 orang.
Namun, tingkat kesembuhan juga cukup tinggi, bertambah 30 menjadi 798 orang.
Karena itu, GTPP Covid-19 Sumut menegaskan masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melarang sekolah tatap muka.
Whiko juga menyampaikan pesan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bahwa masyarakat harus tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum selesai, namun kegiatan harus tetap berjalan.
Untuk itu masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
"Tetap menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan orang," tandasnya. (*)
Comments